Senin, 14 September 2009

SALAFIYAH ATAU WAHABIYAH?



Katakan kepada mereka: “ Agama kalian itu sebenarnya adalah agama yang baru, agama kalian didirikan oleh Muhammad bin Abdul Wahhab. Dengan mengatakan;_sesungguhnya tidak ada seorang muslim yang mengharamkan ucapan " يا محمد " sebelum Ibnu Abdul Wahhab, hingga orang yang disebut oleh Muhammad bin Abdul Wahhab sebagai Syaikhul Islam yaitu Ibnu Taimiyah mengakui kebenaran ucapan " يا محمد ". Dalam kitabnya yang berjudul Al kalim At Thoyyib Ibnu Taimiyah menyebutkan “Ketika dalam kesulitan orang yang terkena khadar ( hilang rasa hingga tak dapat bergerak) di kakinya, dia mengatakan : "dianjurkan bagi orang yang terkena khadar di kakinya, untuk membaca " يا محمد ". Ibnu Taimiyah mengambil dalil ini dari Abdullah bin Umar semoga Allah meridlainya, karena dia pernah terkena khadar di kakinya, kemudian dikatakan kepadanya: sebutlah manusia yang paling kamu cintai, lalu dia menyebutkan " يا محمد " setelah itu [sakitnya] sembuh”.

Katakan kepada mereka : Ibnu Taimiyah yang kalian sebut sebagai Syaikhul Islam memperbolehkan ucapan " يا محمد ", sedangkan kalian mengkafirkan-nya? bagaimana kalian mengaku beragama Islam, padahal sebenarnya kalian bukan orang Islam, kalian telah mengkafirkan (semua) Umat, sedangkan Umat Muhammad tidak ada perselisihan dalam memperbolehkan ucapan " يا محمد ". Kalianlah orang yang pertama kali mengkafirkan orang yang mengucapkan kalimat ini. Barang siapa yang mengkafirkan umat, maka dihukumi kafir, karena umat senantiasa beragama Islam.

Rasulullah bersabda;


لَنْ يَزَالَ أَمْرُ هَذِهِ الأمَّةِ مُسْتَقِيمًا حَتَّى تَقُومَ السَّاعَةُ ، أَوْ حَتَّى يَأْتِىَ أَمْرُ اللَّهِ تَعَالَى


Artinya;


"Senantiasa Umat ini dalam kebenaran, sehingga bangkit hari kiamat atau datang putusan Allah. (H.R. al-Bukhori).

Jika mereka mengatakan Ibnu Taimiyah tidak mengatakan hal itu, maka katakan kepada mereka: lihatlah kitabnya "al-Kalim ath-Thoyyib".
[1] Pimpinan mereka al-Albâni juga mengakui bahwa kitab "al-kalim ath-Thoyyib" adalah karya Ibu Taimiyah, meskipun dia mengatakan sanad ucapan Ibnu Umar ketika terkena khadar di kakinya adalah dho'if. Tapi Ibnu Taimiyah menyebutkan di dalam kitabnya. Pendapat al-Albâni ini tidak bisa dijadikan hujjah, karena dia tidak ahli dalam mengatakan sebuah hadits ini dho'if atau hasan. Dia tidak hafal sepuluh hadits beserta sanadnya, bagaimana bisa membedakan antara hadits dho'if dan hasan?, ini berdasarkan pengakuannya sendiri,dia mengatakakan "saya Muhadits kitab dan bukan Muhadits sanad".

Kalau begitu siapa yang kafir, apakah dia yang kalian sebut sebagai Syaikhul Islam atau kalian?, karena secara hukum kalian telah mengkafirkan-Nya meskipun kalian tidak merasa.

Di sini mereka (wahabiyah) tidak berani mengatakan Ibnu Taimiyah kafir dan juga tidak akan mengakui dirinya kafir.

Kita katakan kepada mereka: Agama kalian adalah baru, kalian mengkafirkan Umat Islam sejak zaman Rasulullah sampai saat ini, dan secara makna kalian telah mengkafirkan Ibnu Taimiyah karena dia menganggap bagus ucapan " يا محمد ", untuk orang yang terkena khadar, apakah kalian punya jawaban?. Mereka akan diam seribu bahasa.

Jika mereka mengatakan Ibnu Taimiyah meriwayatkan dari perawi yang berbeda, maka katakan: dengan menyebutkan di dalam kitabnya adalah bukti bahwa dia menganggapnya bagus, karena seseorang yang menyebutkan kebathilan di dalam karyanya tanpa mengingatkan darinya, maka dia mengajak kepada kebathilan tersebut.

Jika mereka mengatakan: kami dalam kebenaran dan Ibnu Taimiyah menghalalkan syirik dan kufur, maka kita katakan: kalian telah mengkafirkan pimpinan kalian dalam berkeyakinan (aqidah) at-Tasybih. (menyerupakan Allah dengan makhluknya) dan kesesatan-kesesatan yang lain.

Kalian mengakui sebagai pengikut setia Ibnu Taimiyah di dalam ucapan-Nya, yang mana ucapan ini adalah penyebab kekufuran (baca: pembagian Riddah) yaitu, individu alam ini ada sejak azal (sebelum adanya masa) dan alam ini ada sejak azal bersama Allah, dan bukanlah makhluk. Keyakinan ini adalah menyekutukan Allah dengan makhluknya.

Allah berfirman:

artinya:


لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ


"Dia (Allah) tidak menyerupai sesuatupun dari makhluk-Nya dan tidak ada sesuatupun yang menyerupai-Nya" (Q.S. asy-Syura:11).

Rasulullah bersabda:


حق الله على العباد أن يعبدوه ولا يشركوا به شيئاً


artinya:

"Hak Allah atas para hamba adalah beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun"(H.R. al-Bukhari dan Muslim).

Di dalam kekufuran ini kalian jadikan sebagai pedoman, yang jelas-jelas pedoman ini bertentangan dengan al-Qur'an dan al-Hadits, tapi di dalam masalah lain yang mana Ibnu Taimiyah mencocoki kebenaran, kalian mengingkarinya, yaitu diperbolehkannya istighotsah (minta pertolongan) kepada Rasulullah pada saat kesulitan dengan ucapan " يا محمد ". Kalian bohong dalam mengklaim diri kalian sebagai orang salaf
[2], siapa dari orang-orang salaf yang mengingkari ucapan " يا محمد ", pada saat kesulitan?. Pernyataan diri kalian sebagai orang salaf adalah haram, karena dengan nama ini memberikan persangkaan bahwa kalian adalah beraqidah salaf (Ahlissunnah Wal Jama'ah), kenyataan-nya kalian bukanlah salaf dan juga bukan kholaf[3] tapi kalian adalah TALAF[4]. Kalian tidak mengerti arti salaf tapi mengklaim sebagai salaf?, kalian beragama baru, karena ucapan " يا محمد ", untuk istighotsah adalah boleh menurut ulama salaf dan kholaf, baik saat Rasulullah masih hidup atau setelah wafat, sesuai kesepakatan para ulama.

Jelaslah sudah bahwa aliran wahabi adalah kelompok yang menyimpang dan jauh dari kebenaran. Mereka bukanlah salafiyah sebagaimana yang telah dibahas di atas, namun talafiyah (rusak). Karena mereka tidaklah sejalan dengan aqidah Rosulullah. Orang yang jernih akalnya pasti tahu akan hal ini. Maka persenjatailah diri anda dengan ilmu agama yang diambil dari lisan para ulama yang benar-benar mumpuni dan tsiqoh (terpercaya) secara talaqqi (penjelasan secara lisan) dengan melestarikan tradisi sanad (mata rantai keilmuan) sehingga selalu terjaga kemurnian dan selamat dari penyimpangan.


Penulis ;
Pemuda NU

FOOTNOTE :


[1] Pernyataan Ibnu Taimiyah yang memperbolehkan istighotsah (meminta pertolongan) kepada Allah dengan perantara Rasulullah terdapat pada cetakan pertama, namun pada cetakan seterusnya dicetak dan dihapus oleh golongan ini.

[2] Salaf adalah generasi ke 300 setelah wafatnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam.

قال النبي صلى الله عليه وسلم : « خير القرون قرني ثم الذين يلونهم ثم الذين يلونهم » يعني أصحابي وتابعيهم وتابعي التابعين


Artinya; sebaik-baik kurun adalah kurunku, kemudian kurun setelahku, kemudian kurun setelahnya ( H.R. al-Bukhori dan Muslim). Satu kurun = 100 tahun.

[3] Kholaf adalah generasi setelah salaf ( 300 tahun setelah wafatnya Rasulullah).


[4] Talaf bermakna perusak atau pemusnah. Nama ini lebih sesuai untuk mereka, karena mereka telah merusak aqidah Umat Islam di seluruh dunia.

2 komentar:

  1. semoga Allah membuka mata hatimu.

    sebagai umat yang terasingkan, semoga kami sabar dengan fitnahmu dan fitnah2 serupa....

    BalasHapus
  2. semoga Allah memberikan hidayah kepadakamu

    BalasHapus