Minggu, 27 Februari 2011

इन्गात्लाह...

Ingatlah wahai sudaraku…
Sesungguhnya mati adalah laksana segelas air ,
Semua orang pasti meminumnya.
Sedangkan kubur adalah laksana rumah,
semua orang pasti akan memasukinya.
Orang cerdas adalah orang yang menyiapkan diri
untuk kehidupan setelah mati, dengan bertaqwa dan beramal sholeh.

Kalian pasti akan mati!
Tua atau muda
Sehat atau sakit
Kaya atau miskin

Kalian pasti akan mati!
Senang atau sedih
Jaga atau tidur
Duduk atau berdiri

Kalian pasti akan mati!
Pekerja atau pengangguran
Jalan kaki atau naik kendaraan
Sendiri atau rombongan

Kalian pasti akan mati!
Lapar atau kenyang
Siang atau malam
Pagi atau petang

Kalian pasti akan mati!
Persiapkanlah bekal sebelum ajal datang.
Kematian datang tanpa diundang.
Sebelum penyesalan tinggal impian dan lamunan.

Setelah dikubur…???
Orang-orang tersayang kembali pulang.
Di dalam kubur sendiri tiada teman.
Anak-anak kalian ditaruh di panti asuhan.
Istri kalian berganti pasangan.
Rumah dan harta yang kalian kumpulkan,
dinikmati dan dihuni orang-orang yang membenci kalian.

Mati bukanlah akhir dari segalanya!!!
Cambukan malaikat siap menghadang.
Ular berbisa siap menerkam.
Ulat-ulat siap melumat daging kalian.
Himpitan liang kubur tak mengenal sayang.
Bara api menyala siap memanggang.
Hanya iman dan taqwalah teman dan penyelamat insan.

Kematian pasti akan datang!!!
Tapi anehnya…
Masih banyak yang tertipu
dengan gemerlapnya dunia dan bujukan syetan!!!





Jumat, 21 Januari 2011

Allah pencipta segala sesuatu

Di antara pokok-pokok keimanan yang mana jika seseorang mengingkarinya maka tidaklah dia sebagai orang yang beriman: Mengetahui Allah dan rasulnya, seseorang tidak dianggap beriman kecuali mengetahui Allah dan rasiulnya.

Mengetahui allah yaitu dengan meyakini bahwa Allah ada tanpa menyerupai sesuatupun dari makhluq-Nya, tidak menyerupai alam semesta, tidak berupa benda kasar ataupun benda halus, tidak berupa benda kecil atau benda besar, akan tetapi Allah ada tanpa menyerupai sesuatupun yang tidak mungkin terbayangkan oleh diri kita, dan itulah arti makrifatullah (mengenal allah).

Rasulullah bersabda “ " لا فكرة في الرب
Maknanya: “Tuhan tidak bisa dipikirkan (dibayangkan)”. (H.R.Abu al Qasim al Anshary)

Imam al Ghazali berkata : “لا تصح العبادةالا بعد معرفة المعبود”
Maknanya: “ Tidak sah ibadah (seorang hamba) kecuali setelah mengetahui (Allah) yang wajib di sembah”.
Adapun mengetahui Rasul yaitu meyakini bahwa Muhammad ibn Abdillah adalah utusan Allah kepada semua alam baik dari golongan manusia maupun jin, serta membenarkan apa-apa yang disampaikannya dari Allah.

Kemudian pokok yang kedua dari pokok-pokok keimanan adalah: meyakini bahwa Allah adalah pencipta segala sesuatu, dia pencipta benda-benda kecil dan besar, Khordalah adalah benda terkecil, kemudian sesuatu yang lebih besar darinya, begitu seterusnya sampai pada benda yang paling besar yaitu ‘Arasy, Allah tidak menciptakan sesuatu yang lebih besar dari ‘Arasy, [Allah menciptakan ‘Arasy tidak untuk bersemayam di dalamnya, akan tetapi untuk memperlihatkan kebesaran-Nya subhanahu wa ta’ala].

Imam Syafi’i berkata: “من قال أو اعتقد أن الله جالس على العرش فهو كافر "
Maknanya: “Orang yang meyakini bahwa Allah duduk di atas ‘Arasy, maka ia kafir”. (Riwayat Ibn al mu’allim al Qurasyi dalam kitabnya “Najm al Muhtadi wa Rajm al Mu’tadi” h.155).

Allah bukanlah sebuah benda, baik itu yang bisa disentuh (katsif) seperti batu dan gunung atau yang tidak bisa disentuh (lathif) seperti angin dan cahaya. Allah tidak butuh kepada tempat atau arah, oleh sebab itulah Allah tidak disifati dengan tempat atau berada di suatu arah, karena Allah tidak menyerupai makhluq-Nya. Adapun yang terlintas dalam benak anda tentang Allah, Allah tidaklah menyerupainya, karena Allah tak bisa dibayangkan, Kita tidak mampu mengetahui hakikat Allah, dan ketidakmampuan kita untuk mengetahui hakikat Allah itulah sebenar-benarnya keimanan.

Begitu juga gerak dan diam manusia, pengetahuan dan penemuannya, semua itu tidak ada yang menciptakannya kecuali Allah subhanahu wa ta’ala, manusia tidak bisa menciptakan sesuatu yang ia perbuat, begitu juga ketika melihat sesuatu, pengelihatan itu bukanlah dia yang menciptakan, seseorang yang menggambarkan Allah berupa benda yang duduk di atas ‘Arasy tidaklah dia mengenal Allah, Allah ada sebelum ‘Arasy, langit dan bumi tanpa tempat dan arah, kemudian setelah menciptakan ‘Arasy, langit, bumi dan lainnya, tidak menjadikan semua itu sebagai tempat baginya, Allah ta’ala tidak berubah, Allah tidak boleh seperti makhluq-Nya, sebagian makhluq ada yang diam dan ada bergerak, ‘Arasy dan tujuh langit diam tanpa bergerak semenjak Allah menciptakannya, bintang-bintang bergerak semenjak ia diciptakan, manusia, malaikat, jin dan hewan-hewan kadang diam dan kadang bergerak, sebagian berada di arah dan sebagian yang lain berada di arah yang berbeda, adapun Allah tidak boleh seperti makhluk-Nya, berada di atas atau berada di bawah, dan tidak selalu bergerak atau diam, dan juga tidak boleh kadang diam dan kadang bergerak, maha suci Allah dari semua itu, karna Allah berfirman " ليس كمثله شيء"
Maknanya: “Allah tidak menyerupai sesuatupun dari makhluknya, baik dari satu segi maupun dari beberapa segi”.

Ayat ini mensucikan Allah dari semua sifat-sifat makhluq-Nya, maha suci Allah dari benda kecil atau besar, benda di atas atau di bawah, bergerak atau diam dan maha suci Allah dari sifat berubah, karena semua itu adalah sifat-sifat makhluq-Nya.
Sebagian orang karena kebodohannya dalam masalah aqidah (keyakinan) menyangka bahwa jika seseorang berdo’a, bersedekah atau berdo’a pada malam nishfu sya’ban Allah akan merubah kehendak-Nya, mereka tidaklah mengenal Allah, mereka menyamakan Allah seperti makhluqnya. Kehendak kita bisa berubah, seseorang kadang punya keinginan atau rencana untuk melakukan sesuatu kemudian merubah rencananya tersebut. Adapun Allah tidak boleh seperti ini, apa yang dikehendaki Allah pada azal akan adanya pasti adanya dan apa yang tidak dikehendaki Allah pada azal akan tidak adanya tidak akan pernah ada, karena kehendak Allah satu semenjak azal dan tidak akan mengalami perubahan.
Wallahu a’lam

Minggu, 28 Februari 2010

PEMAHAMAN YANG WAJIB DILURUSKAN DALAM MENGARTIKAN AYAT

Pemahaman yang wajib diluruskan dalam mengartikan ayat:

والفتنة أشد من القتل

Untuk menggali hukum dari al-Qur`an dan hadits dibutuhkan penguasaan dan pemahaman yang mendalam tentang bahasa Arab dan kaedah-kaedahnya, di samping hal itu kita harus mengetahui asbabun an-nuzul, nasikh dan mansukh, muthlaq dan muqayyad, khas dan `am, taqdim dan ta`khir, ilmu nahwu, syaraf dan lain-lain yang berkaitan dengan ilmu alat untuk memahami al-Quran dengan benar.

Tersebar di kalangan masyarakat kita ibarat yang menurut orang-orang yang mengatakannya adalah kandungan dari salah satu ayat al-Qur'an, namun kenyataaannya ibarat ini bertentangan sama sekali dengan ajaran syariat, ibarat tersebut adalah: "fitnah itu lebih kejam dari pada pembunuhan", orang-orang yang mengatakan ibarat ini salah dalam memahami ayat: 191 dalam surah al-Baqarah, yang berbunyi:

والفتنة أشدّ من القتل

Mereka menyangka bahwa kata "al-fitnah" dalam ayat ini bermakna namimah (mengadu domba), padahal makna yang benar dari kata "al-fitnah" pada ayat ini yang sesuai dengan syari'at sebagaimana disebutkan oleh para ulama' tafsir adalah kesyirikan dan kekufuran, dan bukan hanya sekedar fitnah. Sehingga makna lengkap dari ayat ini adalah: "Perbuatan-perbuatan syirik dan kekufuran itu lebih besar dosanya dari membunuh seorang muslim secara zhalim". Seperti inilah pemahaman yang benar tentang ayat tersebut.

Tidak ada seorang pun di kalangan ulama baik salaf maupun khalaf yang mengartikan atau memahami ayat di atas dengan “fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan”, bahkan para ulama tafsir mengartikan kata "al-fitnah" ini dengan kesyirikan dan kekufuran. Sebagaimana yang dinukil oleh Fakhr ar-Razi di dalam kitab at-Tafsir al-Kabir dari Ibnu Abbas radhiyallahu `anhu.
Penafsiran sepeti ini sesuai dengan hadits Rasulullah yang diriwayatkan oleh Muslim:

روى مسلم أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال:اجتنبوا السبع الموبقات اى المهلكات قيل وما هن يا رسول الله قال:الشرك بالله والسحر وقتل النفس التي حرم الله إلا بالحق وأكل مال اليتيم وأكل الربا والتولي يوم الزحف وقذف المحصنات الغفلات المؤمنات.

Maknanya: Sesungguhnya Rasulullah shalallahu `alaihi wasallam bersabda: Jauhilah olehmu tujuh hal yang membinasakan: syirik (mensekutukan Allah), sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah tanpa sebab syar`i, makan harta anak yatim, memakan riba, lari dari medan tempur setelah berhadapan dengan musuh, dan munuduh wanita muslimah telah melakukan zina". (HR.Muslim)

Dalam hadits ini Rasulullah menjelaskan tentang dosa-dosa besar secara tertib yaitu : syirik (mensekutukan Allah), sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah tanpa sebab syar`i, makan harta anak yatim, memakan riba, lari dari medan tempur setelah berhadapan dengan musuh, dan munuduh wanita muslimah telah melakukan zina. Dari hadist ini kita bisa mengambil kesimpulan bahwa dosa yang paling besar adalah syirik, kemudian sihir, lalu membunuh jiwa tanpa sebab syar'i, dan seterusnya. Sebagaimana hal ini juga dari ayat al-Qur'an yang berbunyi:

والكافرون هم الظالمون

Yang maknanya bahwa orang-orang kafir adalah orang orang yang zhalim, jadi kekufuran adalah kezhaliman yang paling besar dosanya dibanding dengan kezhaliman-kezhaliman yang lain.

Dalam hadist di atas, Rasulullah tidak menyebutkan namimah (mengadu domba) sebelum kalimat qatlu (membunuh), bahkan kalimat sebelumnya adalah sihir. Jadi tidak tepat ayat di atas jika diartikan dengan "Namimah (adu domba) itu lebih kejam dari pembunuhan" tapi yang benar adalah "Syirik itu lebih besar dosanya dari membunuh seorang muslim tampa haq". Orang yang ber`itiqadkan bahwa namimah (mengadu domba) itu lebih kejam dari pembunuhan bisa keluar dari agama Islam, artinya dia telah terjatuh dalam kekufuran, sehingga menyebabkan semua amal kebaikan yang dilakukannya setelah itu tidak ada artinya, dan untuk kembali masuk Islam ia harus mengucapkan dua kalimat syahadat.

Seandainya ada orang yang memahami ayat di atas dengan pemahaman bahwa : fitnah (mengadu domba ) yang menyebabkan peperangan sehingga menimbulkan terbunuhnya banyak orang muslim itu lebih besar dosanya dari pada membunuh seorang muslim saja, maka i`tiqad orang seperti ini tidak sampai menjatuhkannya ke dalam kekufuran, tetapi takwil seperti ini salah dan jauh dari makna zhahir ayat, dan tidak ada seorang pun ulama tafsir yang menafsirkan ayat tersebut dengan pemahaman seperti ini.
Perlu kita ketahui bahwa Asbabu an-Nuzul ayat:

( والفتنة أشد من القتل )

adalah bahwa orang_orang kafir mencaci umat Islam ketika mereka melakukan peperangan di bulan haram (Dzul qo`dah, Dzul hijjah, Muharram dan Rajab) di saat Islam baru muncul ditengah-tengah orang jahiliyah, mereka berkata :

القتل أشد من الفتنة
Maknanya peperangan yang kamu (orang-orang Islam ) adakan lebih jelek dari fitnah (kesyirikan) yang kami lakukan, maka ketika itu turunlah ayat di atas.







Senin, 14 September 2009

BAHAYA LISAN…



Diceritakan… Seorang perempuan Lebanon bercerita tentang saudarinya di Syiria tentang peristiwa yang menimpa setelah kematiannya. Tepatnya beberapa saat usai pemakaman. Perempuan Lebanon ini bertolak menuju Syiria tempat saudarinya meninggal dan tiba di sana waktu sholat ashar, namun jenazah sudah dikuburkan sebelum kedatangannya.


Setelah masuk sholat maghrib pergilah perempuan ini dengan ditemani anak-anaknya menuju makam saudarinya. Dengan petunjuk anak-anak perempuan yang meninggal sempailah mereka kepemakaman dan malam pun semakin mencekam.


Di sinilah keanehan-keanehan terjadi, kuburan yang masih basah itu bergetar dan bergoncang, terdengar suara jeritan dan rintihan, gundukan tanah itu bergerak. Melihat hal itu anak-anak si perempuan yang meninggal segera membongkar kuburan ibu mereka, karena menduga ibu mereka masih hidup.


Tragis, setelah dibuka, jenazah berubah menjadi hitam legam. Tak tahan dengan pemandangan itu merekapun mengubur kembali jenazah. Usainya, gundukan makam kembali bergoncang hebat. Akhirnya, mereka meninggalkan pemakaman menuju kediaman. Tak lama kemudian para penggali kubur menyusul mereka dan menyampaikan bahwa suara aneh masih terdengar dari dalam kubur.


Ketika perempuan Lebanon ini ditanya perihal saudarinya, diapun mengabarkan bahwa saudarinya semasa hidupnya menjalankan sholat, namun pernah lima kali mengalami keguguran dan kenyataan pahit ini tidak bisa dia terima. Caci maki kepada Tuhannya tak elak keluar dari mulutnya “Buat apa sholat, Dia(Allah) telah mengambil anak-anakku tak ada gunanya aku sholat”.(na’uzubillah). Perkataan ini mengeluarkan pelakunya dari agamanya kemarahannya mengeluarkannya dari Islam. Seandainya saja ia bersabar, seandainya saja ia berucap hamdallah dan bersyukur tentu akan tercatat pahala baginya.


Menentang (protes) atau tidak rela dengan kehendak Allah adalah suatu perkara yang pelakunya tidak disebut seorang muslim, sama halnya dengan mengatakan Allah dzalim. Perkataan semacam ini mengeluarkan pelakunya dari Islam, baik dilontarkan dalam keadaan marah ataupun senda gurau, walaupun hatinya tidak meyakini perkataan yang diucapkan. Semua hal ini bukanlah udzur. (Sebagaimana diceritakan oleh Syekh Abdurrozzaq Syarif dari Syekh Abdullah dari yang mempunyai cerita).


Begitu juga perkataan ”mencintai tuhan adalah puncak kesalahan” pelakunya terjerumus ke dalam ‘lembah hitam’ dan harus mengucapkan dua kalimat syahadat untuk menjadi muslim kembali. Begitulah cara ia bertaubat. Sungguh, agama bukanlah sesuatu yang bisa dipermainkan. Dalam hal ini Imam Nawawi pengarang Minhaj Attholibin menyebutkan perkara yang mengeluarkan seorang muslim dari agamanya terbagi menjadi tiga. (gak usah jauh-jauh pengarang kitab sullam attaufiqpun dalam bab arriddah menyebutkan hal yang senada, la wong semua ulama kita sepakat akan hal ini kok)


Berkenaan dengan hal ini firman Allah:


[1]
مَا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلاَّ لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ


Ayat ini menjelaskan bahwa semua perkataan yang diucapkan pasti dicatat oleh dua malaikat yang mulia Roqib dan Atid. Perkataan yang baik, yang buruk bahkan perkataan yang mubah (boleh) tercatat juga. Maka hendaknya setiap manusia memperhitungkan setiap perkataannya. Jika perkataan tersebut baik, pahala yang ia dapatkan. Namun, jika sebaliknya maka dosa yang diperolehnya.


Adapun mengenai tulisan pengarang kitab Sullam at-Taufiiq menyebutkan bahwa termasuk maksiat tangan adalah menulis sesuatu yang haram diucapkan. Imam Ghozali dalam Bidaayatul Hidayah menyebutkan, yang maknanya “sesungguhnya Al-Qolam (tulisan) adalam salah satu dari lisan, maka sebagaimana wajib menjaga lisan dari perkataan yang diharamkan seperti menggunjing dan sebagainya, begitu juga wajib menjaga tulisan”.


Ketidaktahuan dalam masalah agama tidak semuanya merupakan udzur. Ulama’ mengatakan orang yang bodoh adalah musuh bagi dirinya sendiri. Kalau memang demikian, seorang yang jernih akalnya akan selalu mendahulukan perkara-perkara terpenting di antara perkara-perkara penting. Maka cobalah kita bertanya apa yang lebih penting dari menuntut ilmu agama..?


Firman Allah:


إن أكرمكم عند الله أتقاكم
[2]


Dan meraih taqwa tentunya dengan ilmu agama. (lha bagaimana bisa meraih taqwa kalo ngak tahu halal dan haram, ngak bisa membedakan yang wajib dan sunnah ngak tau perkara yang manfaat dan perkara yang mbahayain agamanya..?)


Edisi selanjutnya prioritas ilmu agama.
Penulis ;
Al Faqir Betown, Indonesia


FOOTNOTE :


1] Surat Qof :18
[2] Al hujurat :13

SALAFIYAH ATAU WAHABIYAH?



Katakan kepada mereka: “ Agama kalian itu sebenarnya adalah agama yang baru, agama kalian didirikan oleh Muhammad bin Abdul Wahhab. Dengan mengatakan;_sesungguhnya tidak ada seorang muslim yang mengharamkan ucapan " يا محمد " sebelum Ibnu Abdul Wahhab, hingga orang yang disebut oleh Muhammad bin Abdul Wahhab sebagai Syaikhul Islam yaitu Ibnu Taimiyah mengakui kebenaran ucapan " يا محمد ". Dalam kitabnya yang berjudul Al kalim At Thoyyib Ibnu Taimiyah menyebutkan “Ketika dalam kesulitan orang yang terkena khadar ( hilang rasa hingga tak dapat bergerak) di kakinya, dia mengatakan : "dianjurkan bagi orang yang terkena khadar di kakinya, untuk membaca " يا محمد ". Ibnu Taimiyah mengambil dalil ini dari Abdullah bin Umar semoga Allah meridlainya, karena dia pernah terkena khadar di kakinya, kemudian dikatakan kepadanya: sebutlah manusia yang paling kamu cintai, lalu dia menyebutkan " يا محمد " setelah itu [sakitnya] sembuh”.

Katakan kepada mereka : Ibnu Taimiyah yang kalian sebut sebagai Syaikhul Islam memperbolehkan ucapan " يا محمد ", sedangkan kalian mengkafirkan-nya? bagaimana kalian mengaku beragama Islam, padahal sebenarnya kalian bukan orang Islam, kalian telah mengkafirkan (semua) Umat, sedangkan Umat Muhammad tidak ada perselisihan dalam memperbolehkan ucapan " يا محمد ". Kalianlah orang yang pertama kali mengkafirkan orang yang mengucapkan kalimat ini. Barang siapa yang mengkafirkan umat, maka dihukumi kafir, karena umat senantiasa beragama Islam.

Rasulullah bersabda;


لَنْ يَزَالَ أَمْرُ هَذِهِ الأمَّةِ مُسْتَقِيمًا حَتَّى تَقُومَ السَّاعَةُ ، أَوْ حَتَّى يَأْتِىَ أَمْرُ اللَّهِ تَعَالَى


Artinya;


"Senantiasa Umat ini dalam kebenaran, sehingga bangkit hari kiamat atau datang putusan Allah. (H.R. al-Bukhori).

Jika mereka mengatakan Ibnu Taimiyah tidak mengatakan hal itu, maka katakan kepada mereka: lihatlah kitabnya "al-Kalim ath-Thoyyib".
[1] Pimpinan mereka al-Albâni juga mengakui bahwa kitab "al-kalim ath-Thoyyib" adalah karya Ibu Taimiyah, meskipun dia mengatakan sanad ucapan Ibnu Umar ketika terkena khadar di kakinya adalah dho'if. Tapi Ibnu Taimiyah menyebutkan di dalam kitabnya. Pendapat al-Albâni ini tidak bisa dijadikan hujjah, karena dia tidak ahli dalam mengatakan sebuah hadits ini dho'if atau hasan. Dia tidak hafal sepuluh hadits beserta sanadnya, bagaimana bisa membedakan antara hadits dho'if dan hasan?, ini berdasarkan pengakuannya sendiri,dia mengatakakan "saya Muhadits kitab dan bukan Muhadits sanad".

Kalau begitu siapa yang kafir, apakah dia yang kalian sebut sebagai Syaikhul Islam atau kalian?, karena secara hukum kalian telah mengkafirkan-Nya meskipun kalian tidak merasa.

Di sini mereka (wahabiyah) tidak berani mengatakan Ibnu Taimiyah kafir dan juga tidak akan mengakui dirinya kafir.

Kita katakan kepada mereka: Agama kalian adalah baru, kalian mengkafirkan Umat Islam sejak zaman Rasulullah sampai saat ini, dan secara makna kalian telah mengkafirkan Ibnu Taimiyah karena dia menganggap bagus ucapan " يا محمد ", untuk orang yang terkena khadar, apakah kalian punya jawaban?. Mereka akan diam seribu bahasa.

Jika mereka mengatakan Ibnu Taimiyah meriwayatkan dari perawi yang berbeda, maka katakan: dengan menyebutkan di dalam kitabnya adalah bukti bahwa dia menganggapnya bagus, karena seseorang yang menyebutkan kebathilan di dalam karyanya tanpa mengingatkan darinya, maka dia mengajak kepada kebathilan tersebut.

Jika mereka mengatakan: kami dalam kebenaran dan Ibnu Taimiyah menghalalkan syirik dan kufur, maka kita katakan: kalian telah mengkafirkan pimpinan kalian dalam berkeyakinan (aqidah) at-Tasybih. (menyerupakan Allah dengan makhluknya) dan kesesatan-kesesatan yang lain.

Kalian mengakui sebagai pengikut setia Ibnu Taimiyah di dalam ucapan-Nya, yang mana ucapan ini adalah penyebab kekufuran (baca: pembagian Riddah) yaitu, individu alam ini ada sejak azal (sebelum adanya masa) dan alam ini ada sejak azal bersama Allah, dan bukanlah makhluk. Keyakinan ini adalah menyekutukan Allah dengan makhluknya.

Allah berfirman:

artinya:


لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ


"Dia (Allah) tidak menyerupai sesuatupun dari makhluk-Nya dan tidak ada sesuatupun yang menyerupai-Nya" (Q.S. asy-Syura:11).

Rasulullah bersabda:


حق الله على العباد أن يعبدوه ولا يشركوا به شيئاً


artinya:

"Hak Allah atas para hamba adalah beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun"(H.R. al-Bukhari dan Muslim).

Di dalam kekufuran ini kalian jadikan sebagai pedoman, yang jelas-jelas pedoman ini bertentangan dengan al-Qur'an dan al-Hadits, tapi di dalam masalah lain yang mana Ibnu Taimiyah mencocoki kebenaran, kalian mengingkarinya, yaitu diperbolehkannya istighotsah (minta pertolongan) kepada Rasulullah pada saat kesulitan dengan ucapan " يا محمد ". Kalian bohong dalam mengklaim diri kalian sebagai orang salaf
[2], siapa dari orang-orang salaf yang mengingkari ucapan " يا محمد ", pada saat kesulitan?. Pernyataan diri kalian sebagai orang salaf adalah haram, karena dengan nama ini memberikan persangkaan bahwa kalian adalah beraqidah salaf (Ahlissunnah Wal Jama'ah), kenyataan-nya kalian bukanlah salaf dan juga bukan kholaf[3] tapi kalian adalah TALAF[4]. Kalian tidak mengerti arti salaf tapi mengklaim sebagai salaf?, kalian beragama baru, karena ucapan " يا محمد ", untuk istighotsah adalah boleh menurut ulama salaf dan kholaf, baik saat Rasulullah masih hidup atau setelah wafat, sesuai kesepakatan para ulama.

Jelaslah sudah bahwa aliran wahabi adalah kelompok yang menyimpang dan jauh dari kebenaran. Mereka bukanlah salafiyah sebagaimana yang telah dibahas di atas, namun talafiyah (rusak). Karena mereka tidaklah sejalan dengan aqidah Rosulullah. Orang yang jernih akalnya pasti tahu akan hal ini. Maka persenjatailah diri anda dengan ilmu agama yang diambil dari lisan para ulama yang benar-benar mumpuni dan tsiqoh (terpercaya) secara talaqqi (penjelasan secara lisan) dengan melestarikan tradisi sanad (mata rantai keilmuan) sehingga selalu terjaga kemurnian dan selamat dari penyimpangan.


Penulis ;
Pemuda NU

FOOTNOTE :


[1] Pernyataan Ibnu Taimiyah yang memperbolehkan istighotsah (meminta pertolongan) kepada Allah dengan perantara Rasulullah terdapat pada cetakan pertama, namun pada cetakan seterusnya dicetak dan dihapus oleh golongan ini.

[2] Salaf adalah generasi ke 300 setelah wafatnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam.

قال النبي صلى الله عليه وسلم : « خير القرون قرني ثم الذين يلونهم ثم الذين يلونهم » يعني أصحابي وتابعيهم وتابعي التابعين


Artinya; sebaik-baik kurun adalah kurunku, kemudian kurun setelahku, kemudian kurun setelahnya ( H.R. al-Bukhori dan Muslim). Satu kurun = 100 tahun.

[3] Kholaf adalah generasi setelah salaf ( 300 tahun setelah wafatnya Rasulullah).


[4] Talaf bermakna perusak atau pemusnah. Nama ini lebih sesuai untuk mereka, karena mereka telah merusak aqidah Umat Islam di seluruh dunia.