Minggu, 28 Februari 2010

PEMAHAMAN YANG WAJIB DILURUSKAN DALAM MENGARTIKAN AYAT

Pemahaman yang wajib diluruskan dalam mengartikan ayat:

والفتنة أشد من القتل

Untuk menggali hukum dari al-Qur`an dan hadits dibutuhkan penguasaan dan pemahaman yang mendalam tentang bahasa Arab dan kaedah-kaedahnya, di samping hal itu kita harus mengetahui asbabun an-nuzul, nasikh dan mansukh, muthlaq dan muqayyad, khas dan `am, taqdim dan ta`khir, ilmu nahwu, syaraf dan lain-lain yang berkaitan dengan ilmu alat untuk memahami al-Quran dengan benar.

Tersebar di kalangan masyarakat kita ibarat yang menurut orang-orang yang mengatakannya adalah kandungan dari salah satu ayat al-Qur'an, namun kenyataaannya ibarat ini bertentangan sama sekali dengan ajaran syariat, ibarat tersebut adalah: "fitnah itu lebih kejam dari pada pembunuhan", orang-orang yang mengatakan ibarat ini salah dalam memahami ayat: 191 dalam surah al-Baqarah, yang berbunyi:

والفتنة أشدّ من القتل

Mereka menyangka bahwa kata "al-fitnah" dalam ayat ini bermakna namimah (mengadu domba), padahal makna yang benar dari kata "al-fitnah" pada ayat ini yang sesuai dengan syari'at sebagaimana disebutkan oleh para ulama' tafsir adalah kesyirikan dan kekufuran, dan bukan hanya sekedar fitnah. Sehingga makna lengkap dari ayat ini adalah: "Perbuatan-perbuatan syirik dan kekufuran itu lebih besar dosanya dari membunuh seorang muslim secara zhalim". Seperti inilah pemahaman yang benar tentang ayat tersebut.

Tidak ada seorang pun di kalangan ulama baik salaf maupun khalaf yang mengartikan atau memahami ayat di atas dengan “fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan”, bahkan para ulama tafsir mengartikan kata "al-fitnah" ini dengan kesyirikan dan kekufuran. Sebagaimana yang dinukil oleh Fakhr ar-Razi di dalam kitab at-Tafsir al-Kabir dari Ibnu Abbas radhiyallahu `anhu.
Penafsiran sepeti ini sesuai dengan hadits Rasulullah yang diriwayatkan oleh Muslim:

روى مسلم أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال:اجتنبوا السبع الموبقات اى المهلكات قيل وما هن يا رسول الله قال:الشرك بالله والسحر وقتل النفس التي حرم الله إلا بالحق وأكل مال اليتيم وأكل الربا والتولي يوم الزحف وقذف المحصنات الغفلات المؤمنات.

Maknanya: Sesungguhnya Rasulullah shalallahu `alaihi wasallam bersabda: Jauhilah olehmu tujuh hal yang membinasakan: syirik (mensekutukan Allah), sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah tanpa sebab syar`i, makan harta anak yatim, memakan riba, lari dari medan tempur setelah berhadapan dengan musuh, dan munuduh wanita muslimah telah melakukan zina". (HR.Muslim)

Dalam hadits ini Rasulullah menjelaskan tentang dosa-dosa besar secara tertib yaitu : syirik (mensekutukan Allah), sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah tanpa sebab syar`i, makan harta anak yatim, memakan riba, lari dari medan tempur setelah berhadapan dengan musuh, dan munuduh wanita muslimah telah melakukan zina. Dari hadist ini kita bisa mengambil kesimpulan bahwa dosa yang paling besar adalah syirik, kemudian sihir, lalu membunuh jiwa tanpa sebab syar'i, dan seterusnya. Sebagaimana hal ini juga dari ayat al-Qur'an yang berbunyi:

والكافرون هم الظالمون

Yang maknanya bahwa orang-orang kafir adalah orang orang yang zhalim, jadi kekufuran adalah kezhaliman yang paling besar dosanya dibanding dengan kezhaliman-kezhaliman yang lain.

Dalam hadist di atas, Rasulullah tidak menyebutkan namimah (mengadu domba) sebelum kalimat qatlu (membunuh), bahkan kalimat sebelumnya adalah sihir. Jadi tidak tepat ayat di atas jika diartikan dengan "Namimah (adu domba) itu lebih kejam dari pembunuhan" tapi yang benar adalah "Syirik itu lebih besar dosanya dari membunuh seorang muslim tampa haq". Orang yang ber`itiqadkan bahwa namimah (mengadu domba) itu lebih kejam dari pembunuhan bisa keluar dari agama Islam, artinya dia telah terjatuh dalam kekufuran, sehingga menyebabkan semua amal kebaikan yang dilakukannya setelah itu tidak ada artinya, dan untuk kembali masuk Islam ia harus mengucapkan dua kalimat syahadat.

Seandainya ada orang yang memahami ayat di atas dengan pemahaman bahwa : fitnah (mengadu domba ) yang menyebabkan peperangan sehingga menimbulkan terbunuhnya banyak orang muslim itu lebih besar dosanya dari pada membunuh seorang muslim saja, maka i`tiqad orang seperti ini tidak sampai menjatuhkannya ke dalam kekufuran, tetapi takwil seperti ini salah dan jauh dari makna zhahir ayat, dan tidak ada seorang pun ulama tafsir yang menafsirkan ayat tersebut dengan pemahaman seperti ini.
Perlu kita ketahui bahwa Asbabu an-Nuzul ayat:

( والفتنة أشد من القتل )

adalah bahwa orang_orang kafir mencaci umat Islam ketika mereka melakukan peperangan di bulan haram (Dzul qo`dah, Dzul hijjah, Muharram dan Rajab) di saat Islam baru muncul ditengah-tengah orang jahiliyah, mereka berkata :

القتل أشد من الفتنة
Maknanya peperangan yang kamu (orang-orang Islam ) adakan lebih jelek dari fitnah (kesyirikan) yang kami lakukan, maka ketika itu turunlah ayat di atas.